19 March 2008

ADiTV Jalani Verifikasi Faktual oleh KPID DIY

Tanggal 6 Maret yang lalu, ADiTV menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta. Verifikasi faktual merupakan tahap awal penilaian KPID, dan setelah tahap ini akan dilakukan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) yang dijadwalkan diselenggarakan bulan April mendatang. Hadir pada kegiatan tersebut dari KPID Pak Tri, Pak Iswandi, Bu Surah, Ki Gun dan Pak Teguh, sementara itu dari ADiTV hadir seluruh direksi dan beberapa komisaris. Hasil verifikasi faktual ADiTV diminta memperbaiki beberapa butir dari borang permohonan izin penyelenggaraan penyiaran. Pasca verifikasi faktual segenap jajaran komisaris dan direksi ADiTV segera melakukan konsolidasi untuk menyempurnakan borang dan diharapkan menjelang EDP sudah dapat diserahkan kembalo ke KPID. Secara umum ADiTV siap untuk "bertanding" secara "fair" dengan 6 kompetitor lainnya untuk memperebutkan kanal 44 di Jogja.

No comments: